Dirut Bulog Akui Kirimkan Seribu Ton Gula ke Sumbar Usai Ditelpon Irman Gusman
Djarot mengakui Irman menelepon pada Januari lalu terkait harga gula yang mahal di Sumatera Barat.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti mengakui pernah ditelepon Ketua DPD RI Irman Gusman untuk pengalihan distribusi gula ke Provinsi Sumatera Barat.
Djarot mengakui Irman menelepon pada Januari lalu terkait harga gula yang mahal di Sumatera Barat.
"Beliau telpon. Yang saya tangkap, beliau cuma mengabarkan kalau di sana harga gula mahal," kata Djarot usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Usai ditelpon, Djarot mengakui langsung menindaklanjuti permintaan Irman agar mengalokasikan untuk CV Semesta Berjaya. Menurut Djarot, Bulog sudah mengirim 1.000 ton gula dari 3.000 ton yang diminta.
Akan tetapi, Djarot menolak jika gula yang dia alokasikan ke Sumatera Barat tersebut adalah jatah untuk provinsi DKI Jakarta.
"Oh nggak, nggak ada. Itu alokasi untuk seluruh Indonesia. Alokasi daerah nggak ada," ungkap Djarot.
Djarot sendiri menolak jika percakapan dia di telepon dengan Irman adalah bentuk rekomendasi. Dia juga mengaku tidak mengenal Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriady Sutanto.
"Oh nggak ada rekomendasi. (Saya) tidak kenal. Sama sekali nggak tahu (Xaveriandy)," tukas Djarot.
Keterangan Djarot ini berbeda dibandingkan dengan keterangannya sebelumnya. Dia sebelumnya membantah menerima rekomendasi kuota impor gula dari Irman Gusman. Djarot mengatakan tidak ada tekanan dari Irman terkait distribusi kuota impor gula yang diberikan Bulog untuk CV Semesta Berjaya.
"Yang bersangkutan, tidak ada hubungannya dengan proses importasi gula oleh Bulog. Dan untuk bisa ikut menyalurkan gula, jelas ada syarat dan ketentuannya. Yang pasti, tidak ada syarat-syarat rekomendasi," kata Djarot sebelumnya.
Sekadar informasi, Irman Gusman tertangkap tangan menerima Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. Uang tersebut diantar oleh Xaveriandy dan istrinya Memi ke rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Kuningan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Usai pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy dan Memi sebagai tersangka. Suap tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Irman kepada Badan Urusan Logistik untuk mendapatkan kuota distribusi gula impor di Provinsi Sumatera Barat.