Bos Sinarmas Tarik Harta di Luar Negeri, Keluarganya Mengikuti
Bos Sinarmas, Franky Widjaja, memilih memulangkan hartanya di luar negeri ke Indonesia. Begitu juga keluarganya yang mengikuti tax amnesty.
Editor: Y Gustaman
Dari data Direktorat Jenderal Pajak, total harta deklarasi wajib pajak Rp 3,344 triliun, deklarasi harta dari luar negeri sebesar Rp 911 triliun dan dana repatriasi yang sudah masuk dari luar negeri sebesar Rp 133 triliun.
"Selama ini mereka tidak pernah mengaku ada kekayaan sebesar Rp 3,344 triliun," kata Ani.
Sebelumnya diberitakan periode pertama program pengampunan pajak memberikan dana tebusan paling ringan sebesar 2 perrsen dari Juli sampai September 2016.
Sedangkan periode kedua dana tebusannya naik menjadi 3 persen, dan periode terakhir 5 persen.
Target dari program pengampunan pajak selama sembilan bulan mencapai Rp 165 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk menutupi kekurangan defisit anggaran.
Ribuan pemohon amnesti pajak orang pribadi menyerbu Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Jakarta IV, Gelora, Jakarta Pusat.
"Saya datang pukul 09.00 WIB saja dapat nomor antrean 568. Mungkin baru diperiksa berkasnya sore," ujar Wawan (57) salah satu pemohon amnesti pajak. Pemohon amnesti pajak bisa sedikit berlega karena pelayanan amnesti pajak hari ini akan diakhiri pukul 24.00 WIB.
"Sudah ada arahan dari pusat, khusus hari ini pelayanan amnesti pajak sampai pukul 24.00. Mulai 1 Oktober 2016 besok aan dimulai termin kedua dengan besaran uang tebusan deklarasi dalam negeri sebesar 3 persen," ungkap salah satu petugas.
Petugas Lembur
Antisuas masyarakat mengikuti program tax amnesty di hari terakhir, membuat Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi memperpanjang jam kerja pegawai pajak. Apalagi pada akhir periode I antrean sangat panjang di seluruh kantor pajak di Indonesia.
"Antusias masyarakat sangat tinggi. Di mana-mana antre dan kita akan layani sampai selesai," ujar Ken.
Kemarin saja, Kamis (29/9/2016) pegawai pajak melayani peserta yang ikut pengampunan pajak hingga sampai pukul 01.00 dini hari. Dan semua pegawai itu menginap di kantor, sebab pagi harinya harus membuka lagi.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama menyampaikan bahwa DJP telah mengeluarkan surat untuk bank persepsi agar bisa melayani peserta tax amnesty hingga sampai pukul 19.00 WIB. "Ini untuk melayani peserta yang ingin membayar uang tebusan," ungkap Hestu.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan mendukung penuh program tax amnesty atau pengampunan pajak untuk memperkuat basis wajib pajak dan meningkatkan penerimaan negara.
Terkait hal itu, Bank Mandiri akan memperpanjang jam operasional 260 kantor cabang di seluruh Indonesia hingga pukul 21.00 WIB. Perpanjangan jam operasional tersebut dilakukan pada Jumat (30/9) atau hari terakhir sebelum berakhirnya periode pertama pengampunan pajak 2 persen.