Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menkop UKM Galau, Pengolah Kopi Indonesia Belum Dipatenkan

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengaku galau setelah tahu pengolah kopi (Roaster) di dalam negeri belum dipatenkan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Menkop UKM Galau, Pengolah Kopi Indonesia Belum Dipatenkan
Adiatmaputra Fajar
Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengaku galau setelah tahu pengolah kopi (Roaster) di dalam negeri belum dipatenkan.

Padahal menurut Puspayoga, produk tersebut bisa diminati sebagai salah satu produk andalan ekspor.

"Kalau semua belum punya hak paten, saya belum tenang, masih galau," ujar AAGN Puspayoga di pembukaan 'Smesco Rembug Kopi Nusantara', di gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Puspayoga pun meminta Dirut Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) Kemenkop UKM Ahmad Zabadi agar segera mengurus hak cipta (paten) bagi produk 'roaster coffee' ciptaan anak bangsa bernama John Rahardi. Jika tidak ada hak paten, produk buatan dalam negeri bisa dicontek negara lain.

"Kalau produk luar biasa ini tidak segera dipatenkan, tapi sudah diekspor ke Jerman, Jepang, Korea, Malaysia, Singapura, hingga ke Amerika, saya takutkan akan dijiplak atau malah dipatenkan disana," ungkap AAGN Puspayoga.

Puspayoga pun tak mau masalah hak paten ditunda-tunda. Semakin cepat diurus, produk yang bisa diekspor bisa segera menghasilkan devisa untuk dalam negeri.

"Paten produk pengolah kopi ini segera diurus persyaratannya, hari ini juga," tegas AAGN Puspayoga.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas