Target Sertifikasi Agraria Naik 5 Kali Lipat Tahun Depan
“Kantor kita sekarang dituntut pemerintah bekerja bukan lagi business as usual, tahun depan minimal 5 juta sertifikat, lonjakan 5 kali lipat"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan meningkatkan target sertifikasi hingga lima kali lipat pada 2017. Jika pada tahun 2016 target legalisasi aset melalui Proyek Operasi Nasional Agraria mencapai 1.064.151 bidang tanah, target tahun 2017 mencapai 5 juta bidang tanah.
“Kantor kita sekarang dituntut oleh pemerintah untuk bekerja bukan lagi business as usual , tahun depan minimal 5 juta sertifikat, lonjakan 5 kali lipat," ujar Menteri ATR / Kepala BPN, Sofyan A. Djalil di Jakarta, Rabu (20/10/2016).
Peningkatan target sertifikasi akan terus dijalankan, pada tahun 2018 target sertifikasi menjadi 7 juta bidang tanah, 2019 menjadi 9 juta sehingga diharapkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.
“Kalau bisa tahun 2025 semua sudah bersertifikat. Ini pekerjaan yang besar, kita harus bisa mencari solusi yang tidak konvensional agar bisa dikerjakan," ungkap Sofyan Djalil.
Sebelumnya Menteri ATR/Kepala BPN turut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam penyerahan sertifikat tanah program strategis tahun 2016 yakni di Gunung Kidul sebanyak 2.583 bidang tanah. Setelah itu di Surakarta sebanyak 2.515 bidang tanah dan Minahasa Utara sebanyak 1.081 bidang tanah.
“Presiden akan mendukung apa yang dibutuhkan untuk mencapai target yang ditentukan,” kata Sofyan Djalil.
Menyadari adanya keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang selama ini menjadi sumber biaya sertifikasi, Sofyan meminta Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan setempat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.
“Bicara dengan Bupati, Walikota dan Gubernur supaya dapat dialokasikan juga APBD untuk sertifikasi,” kata Sofyan.
Sofyan mencontoh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyisihkan anggaran untuk percepatan sertifikasi di wilayahnya, demikian juga dengan Pemerintah Kota Surabaya yang turut mengandeng perusahaan swasta melalui mekanisme program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
“Pemda semakin sadar sertifikat itu penting. Di Boyolali 40 persen sertifikat 'disekolahkan' ke bank untuk modal, ini sangat penting mengurangi kemiskinan dan menciptakan kemakmuran," ujar Sofyan Djalil.
Selanjutnya Kementerian ATR/BPN akan berbicara dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa juga dapat dialokasikan untuk sertifikasi tanah di desa-desa. “Tanpa sertifikat masyarakat pergi ke rentenir karena tidak mempunyai jaminan,” kata Sofyan Djalil.