Proyek Bandara Kulonprogo, Uang Rp 4,1 Triliun Tengah Dibagikan
informasi Pimpinan Proyek Rencana Pembangunan Bandara Baru dari PT Angkasa Pura I, Sujiastono, anggaran yang disiapkan untuk Bandara Kulonprogro Rp 4T
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pembebasan lahan dan proses pembayaran uang pengganti untuk proyek Bandara Kulonprogo terus diselenggarakan.
Megaproyek itu dijadwalkan beroperasi di tahun 2019 mendatang.
Berdasarkan informasi yang diberikan Pimpinan Proyek Rencana Pembangunan Bandara Baru dari PT Angkasa Pura I, Sujiastono, anggaran yang disiapkan untuk pembayaran ganti rugi tersebut senilai Rp 4,1 triliun.
Proses pembayaran ganti rugi dibagi dalam tiga tahap.
Tahap pertama diperuntukkan warga yang memilih ganti rugi berupa uang, kedua adalah relokasi, dan ketiga adalah pembayaran ganti rugi PAG. Pembayaran tahap pertama telah dilakukan pada 14 September 2016 dan masih berlanjut hingga saat ini.
Banyaknya kendala membuat pembayaran tahap pertama yang awalnya dijadwalkan rampung pada 4 Oktober 2016, mundur dan ditargetkan selesai pada 8 Oktober 2016.
Namun lagi-lagi meleset dari target.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Arie Yuriwin berharap pembayaran ganti rugi tahap pertama benar dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2016.
Kendala tersebut meliputi pemilik tanah sedang menunaikan Ibadah Haji, berkas tidak lengkap, dan urusan waris yang belum selesai.
"Semoga bisa selesai akhir Oktober. Ini juga banyak warga yang awalnya memilih relokasi berpindah meminta ganti rugi uang. Dari 219 orang yang awalnya relokasi, sekitar 100 orang meminta ganti uang. Ini lebih cepat dan akan berdampak pada tahap selanjutnya yang juga lebih cepat," tandas Arie Yuriwin, ketika ditemui di Jogja Expo Center (JEC), Rabu (12/10/2016).
Sebelumnya, Pimpinan Proyek Rencana Pembangunan Bandara Baru dari PT Angkasa Pura I, Sujiastono menjelaskan bahwa total dana pembayaran ganti rugi tahap I adalah Rp 2 triliun.
Selain itu, Suji menambahkan pihaknya berupaya melakukan koordinasi dengan BPN agar pembayaran ganti rugi dapat rampung pada akhir Oktober. Namun ia juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melengkapi administrasi.
"Setelah pembebasan tanah selesai, serah terima hasil selesai, perkiraan akhir November akan dilakukan ground breaking," tegas Suji.(Tribun Jogja/Kur)