Sri Mulyani Janjikan Reformasi di Sektor Pajak untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
"Untuk mencapai itu, penerimaan negara harus diperbaiki dan ditingkatkan. Apalagi penerimaan pajak dari tingkat rasionya terendah di regional"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai reformasi perpajakan menjadi suatu hal yang harus segera dilakukan, agar mendapatkan data akurat terkait penerimaan negara dari sektor pajak.
Sri Mulyani menjelaskan, APBN 2017 diharapkan menjadi instrumen fiskal yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan dan mengatasi kemiskinan di seluruh daerah.
"Untuk mencapai itu, penerimaan negara harus diperbaiki dan ditingkatkan. Apalagi penerimaan pajak dari tingkat rasionya terendah di regional dan negara-negara kelas menengah. Jadi reformasi perpajakan menjadi sangat urgent," tutur Sri Mulyani di komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Dalam memperbaiki penerimaan pajak, kata Sri Mulyani, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus melakukan pendataan wajib pajak secara baik, meningkatkan keahlian dan memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap pajak.
"Sehingga Sehingga ekonomi sedang lemah jangan ditekan lagi, nanti akan makin melemah," papar Sri Mulyani.
Telah berakhirnya program pengampunan pajak periode pertama, dinilai belum terlalu banyak berpengaruh ke penerimaan pajak hingga saat ini. Namun, uang tebusan program tersebut baru akan terlihat pada November-Desember 2016.
"Tapi fokus penerimaan pajak bukan hanya dari tax amnesty saja, kami harus mencari penerimaan dari ekonomi rutin dan aktivitas ekonomi yang belum bayar pajak,"papar Sri Mulyani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.