Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Enam BUMN Ini Keroyokan Buka 62 Ha Kebun Tebu di Area Hutan

Perum Perhutani selama ini memiliki lahan hutan seluas 2,4 juta hektare dan sebagian dimanfaatkan untuk tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Enam BUMN Ini Keroyokan Buka 62 Ha Kebun Tebu di Area Hutan
Kompas Jateng/P RADITYA MAHENDRA YASA
Pekerja mengangkut tebu dari Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, untuk dibawa ke Pabrik Gula Rendeng di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (30/8/2012). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA‎ - Enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerjasama budidaya tanaman tebu di kawasan hutan, sebagai upaya mencapai swasembada gula pada 2019.

Keenam perusahaan pelat merah tersebut ‎yaitu Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara III holding perkebunan, PT Rajawali Nusantara Indonesia, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia.

Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M. Mauna‎ mengatakan, ruang lingkup kerjasama ini adalah penyediaan lahan kawasan hutan untuk budidaya tananam tebu dengan pola agroforestry mulai dari pengelolaan bibit, angkut hasil, peningkatan produksi dan prouktivitas tananam tebu.

"Akan dilakukan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui kegiatan tananam tebu, penyedia tenaga ahli, jaminan pembelian serta penyediaan atau pendanaan modal kerja untuk kegiatan kerjasama budidaya tananam tebu dengan kredit sindikasi,"tutur Denaldy di Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Menurut Denaldy, Perum Perhutani selama ini memiliki lahan hutan seluas 2,4 juta hektare dan sebagian dimanfaatkan untuk tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, porang dan lainnya sesuai kaidah kehutanan.

"Untuk budidaya tebu ini, Perum Perhutani mengalokasikan 62 ribu hektar lahan kawasan hutan di KPH Indramayu, KPH Majalengka, KPH Semarang, sebagian wilayah Perhutani Jawa Timur dan wilayah anak perusahaan Perhutani di Lampung," papar Denaldy.

Direktur Human Capital Management dan Umum PT Perkebunan Nusantara III Seger Budiarjo menambahkan, kesepahaman ini merupakan bagian dari upaya perseroan untuk meningkatkan pasokan bahan baku, dimana tahap pertama dilakukan dengan memanfaatkan lahan hutan di Pulau Jawa.

Berita Rekomendasi

"Itu untuk pemanfaatan lahan ditanami tebu sehingga pasokan bahan baku meningkat dan memperkuat pasokan tebu. BUMN itu pabrik tebunya di PTPN IX, X, XI, XII," tutur Seger di tempat yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas