Indonesia Naik Peringkat dalam Kemudahan Bisnis, Kini di Posisi 91
Sebelumnya, pada survei EODB 2015 yang diumumkan pada Oktober 2014, Indonesia berada di peringkat 114 naik 8 peringkat dari posisi 122
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan Indonesia telah mencatat sejarah dalam hal kenaikan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EODB) dari Bank Dunia.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, deregulasi yang dilakukan Pemerintah RI membuahkan hasil, peringkat Indonesia naik 15 peringkat dan kini di peringkat 91 dari sebelumnya di posisi 106.
"Dari informasi yang saya dapat dari rekan di World Bank, kenaikan 15 peringkat dalam waktu satu tahun adalah lonjakan peringkat terbesar dalam sejarah Ease of Doing Business World Bank," ujar Thomas, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Sebelumnya, pada survei EODB 2015 yang diumumkan pada Oktober 2014, Indonesia berada di peringkat 114 naik 8 peringkat dari posisi 122, kemudian pada survei EODB 2016, Indonesia berada di peringkat 109.
Menurut Thomas, paket kebijakan ekonomi jilid I - XIII yang bertujuan untuk melakukan deregulasi debirokratisasi dengan menyederhanakan prosedur, percepatan waktu pelayanan perizinan dan pengurangan biaya serta penataan perizinan menjadi instrumen mendorong kenaikan peringkat tersebut.
“Kini, pemerintah telah mengeluarkan 13 paket kebijakan dan membentuk satgas untuk mengimplementasikan paket-paket kebijakan tersebut,” ucapnya.
Sementara Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Farah Ratnadewi Indriani menambahkan, bahwa Indonesia masuk dalam top reformers karena kerjasama seluruh kementerian dan lembaga sehingga berdampak positif pada peningkatan peringkat di tujuh indikator kemudahan berusaha.
"Koordinasi lebih erat dengan seluruh Kementerian dan Lembaga terakit termasuk daerah merupakan faktor yang krusial," ujar Farah.