Philip Morris Raih Pengakuan soal Isu Iklim Tiga Tahun Berturut-turut
Philip Morris International Inc (PMI) meraih pengakuan dalam aksi menghadapi perusahaan iklim.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, LAUSANNE - Philip Morris International Inc (PMI) meraih pengakuan dalam aksi menghadapi perusahaan iklim.
Ini kali ketiga secara berturut-turut, Philip Morris masuk dalam ‘Climate A List’ dari CDP, lembaga swadaya masyarakat internasional yang fokus pada penilaian perusahaan di seluruh dunia dalam hal perubahan iklim.
Dalam keterangan persnya, Kamis (27/10), pengakuan yang diterima PMI pada Senin (25/10) lalu itu berkat upayanya yang komprehensif dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan memitigasi perubahan iklim, serta atas proses pengungkapan informasi yang transparan.
Asal tahu saja, ribuan perusahaan menyerahkan informasi tahunan terkait iklim kepada CDP untuk dinilai secara independen berdasarkan metodologi penilaian mereka.
Di dalam penilaian ini, PMI menempati peringkat di antara 9 persen perusahaan teratas, atau yang disebut sebagai "A Listers". Laporan tolok ukur perubahan iklim CDP dibuat berdasarkan permintaan 827 investor dengan aset senilai US$100 triliun.
Head of Environmental Sustainability dari PMI, Andy Harrop mengaku bangga dapat kembali masuk dalam A List CDP. Pihaknya menegaskan akan terus berperan aktif menekan dampak pemanasan global.
“Sebagai bentuk kelanjutan dari pengurangan 200.000 ton CO2 sejak tahun 2010 di seluruh wilayah operasional kami, termasuk kerja nyata dalam mendorong produksi tembakau yang berkelanjutan, serta perbaikan kualitas lingkungan di seluruh mata rantai usaha kami. Tahun depan PMI akan mengumumkan sejumlah target baru yang berbasis pada ilmu iklim,” ujarnya
Andy menambahkan pihaknya siap bekerja sama dengan pihak-pihak lain menghadapi tantang dan peluang pengurangan bahaya dan adaptasi perubahan iklim sebagaimana Kesepakatan Paris. “PMI mendorong tindakan tegas dalam hal perubahan iklim dan mendukung hasil yang ambisius dari COP 21 di Paris bulan Desember lalu,” paparnya.(Yudho Winarto)