Di Semarang, PGN Perluas Jaringan Gas Bumi Rumah Tangga
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) terus memperluas penyaluran gas bumi melalui pipa untuk rumah tangga di wilayah Semarang.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) terus memperluas penyaluran gas bumi melalui pipa untuk rumah tangga di wilayah Semarang.
Area Head PGN Semarang, Edy Sukamto mengatakan, pihaknya tengah menunggu persetujuan dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk dapat melayani distribusi gas bumi ke Perumahan Pondok Beringin Tambakaji, Kelurahan Rejosari, Karangtempel dan Bugangan Semarang Timur.
"Sudah kami ajukan, tinggal menunggu persetujuan agar tahun depan (2017) bisa untuk pengembangan ke wilayah tersebut," katanya, Senin (31/10/2016).
PGN mengajukan pengembangan jaringan gas ke perumahan Pondok Beringin sebanyak 100 rumah tangga.
Sementara untuk Kelurahan Rejosari, Karangtempel, dan Bugangan, diajukan sebanyak 3300 rumah tangga untuk mendapatkan aliran gas.
PGN telah mengalirkan gas bumi untuk 150 rumah tangga di perumahan Wahyu Utomo Tambakaji sejak 2014, serta 500 rumah tangga di Kelurahan Mlatibaru Semarang Timur mulai April 2016 lalu.
Edy mengatakan, PGN mengoptimalkan distribusi jaringan gas di Semarang Timur lantaran wilayah tersebut sebagian besar warganya merupakan kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Prioritas layanan jaringan gas bumi, kata Edy, untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Pelayanan gas bumi untuk rumah tangga merupakan prioritas utama setelah pemanfaatan energi gas alam untuk pembangkit listrik.
"Prioritas pertama untuk listrik PLN, selanjutnya rumah tangga, kemudian baru industri dan lainnya," sambungnya.
Selama ini, kata Edy, belum ada laporan kebocoran pipa jaringan gas bumi untuk rumah tangga ke Kelurahan Mlatibaru dan perumahan Wahyu Utomo, Tambakaji.
Edy mengaku pihaknya telah mengantisipasi potensi gangguan terhadap jaringan gas, di antaranya dengan menanam pipa jaringan pada kedalaman 80-90 cm, melebihi kedalaman galian kabel fiber optic dan pipa PDAM.
Kendati demikian, kata dia, potensi kebocoran tetap saja ada jika ada proses galian dari pihak lain yang mengenai dan merusak pipa gas bumi.
Karena itu, menurut dia, perlu koordinasi antar pihak terkait saat melakukan proses galian.