Efek Trump Tak Pengaruhi Industri Perbankan Tanah Air
Terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat dinilai OJK tidak mempengaruhi kondisi industri perbankan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat dinilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mempengaruhi kondisi industri perbankan dalam negeri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, sejauh ini tidak ada reaksi berlebihan dari pemangku kepentingan perbankan dan pemilik dana yang tersimpan di perbankan.
"Tidak ada reaksi berlebihan, yang kami lihat reaksi sesaat pelaku pasar makanya IHSG menurun, kemudian kurs rupiah turun," tutur Nelson di Jakarta, Senin (14/11/2016).
Menurut Nelson, reaksi pelaku pasar di pasar modal hanya bersifat sementara karena pasca terpilihnya Trump orang banyak menunggu dan melihat terlebih dahulu kebijakan yang nanti diterapkannya.
"Ini reaksi sementara, biasalah orang melihat kemana ini arahnya dan ini akan kembali normal," tutur Nelson.
Lebih lanjut Nelson mengatakan, Trump dalam berkampanyenya memang berkeinginan mementingkan negaranya sendiri, akan tetapi jika kerjasama dilakukan negara lain turut menguntungkan kedua belah pihak maka akan diteruskan.
"Jadi kita berharap transaksi dengan Amerika itu positif bagi kita, biar pun Donald Trump atau siapapun pemimpinnya," ujar Nelson.