OJK Klaim Isu Rush Money Tak Berdampak Pada Industri Perbankan
Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK mengatakan, perbankan masih kuat menghadapi isu rush money.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan perbankan tak perlu khawatir terkait informasi yang beredar tentang akan terjadinya penarikan dana tunai (rush money) pada 25 November 2016.
Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Perbankan mengatakan, perbankan masih kuat menghadapi isu rush money ini.
“Tak perlu khawatir akan isu tersebut,” katanya belum lama ini.
Menurutnya, meskipun ekonomi sedang lambat dan politik tengah rumit, namun perbankan Indonesia masih memiliki likuiditas yang cukup dan terjaga dengan baik.
Terbukti dari dana pihak ketiga (DPK) sudah mulai naik 6,6% (yoy) per Oktober 2016.
Dengan pertumbuhan tersebut maka oustanding DPK senilai Rp 4.658,42 triliun per Oktober 2016 dari perhitungan DPK senilai Rp 4.370,40 triliun per Oktober 2015.
Isu akan terjadinya penarikan uang (rush money) secara besar-besaran ramai di jejaring sosial dan aplikasi percakapan di smartphone.
Isu tersebut rencananya akan terjadi 25 November nanti.
Reporter: Nina Dwiantika