Pertamina akan Kuasai 100 Persen Saham di Blok ONWJ ESDM
Keikutsertaan Pertamina di Blok ONWJ dimulai saat Pertamina membeli 46% saham BP West Java Ltd senilai US$ 280 juta.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan memperpanjang kontrak Blok Off Shore North West Java (ONWJ).
Namun mitra PT Pertamina (Persero) di blok tersebut harus membeli saham jika masih ingin menjadi partner di sana.
Kontrak ONWJ akan habis 18 Januari 2017 mendatang dan diperpanjang menjadi sampai tahun 2037.
Keikutsertaan Pertamina di Blok ONWJ dimulai saat Pertamina membeli 46 persen saham BP West Java Ltd senilai US$ 280 juta.
Sejak saat itulah Pertamina Hulu Energi ONWJ terus menambah jumlah saham di blok tersebut dan partner Pertamina ikut berubah-ubah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja menjelaskan, keputusan perpanjangan kontrak Blok ONWJ diberikan sepenuhnya kepada Pertamina.
"Itu keputusan pemerintah," tandas Wiratmaja, Minggu (20/11/2016).
Ia menjelaskan, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah mengirimkan surat kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait keputusan pemerintah tersebut. Saat ini pemerintah tinggal menunggu penetapan dari SKK Migas.
"Surat sudah diberikan ke SKK Migas. Semoga segera, kita tunggu SKK Migas. ya," terang Wiratmaja.
Keputusan pemerintah terhadap Blok ONWJ mirip dengan Blok Mahakam.
Dengan begitu PT Energi Mega Persada Tbk yang menjadi mitra Pertamina di Blok ONWJ, jika masih ingin ikut serta mengelola blok tersebut, harus melalui mekanisme bisnis dengan Pertamina.
"Kalau mau berpartner business to business saja dengan Pertamina," imbuh Wiratmaja.
Sementara itu mitra Pertamina lain di blok ONWJ, yaitu Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (Kufpec) Indonesia telah lebih dahulu memutuskan tidak melakukan perpanjangan kontrak di Blok ONWJ.
Menurut Wiratmaja itu merupakan keputusan bisnis yang diambil oleh Kufpec.