Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kementerian ESDM dan DPR Bahas Ulang Skema Bagi Hasil Migas

Dengan gross split, setiap tahun pemerintah tidak lagi dipusingkan oleh cost recovery.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kementerian ESDM dan DPR Bahas Ulang Skema Bagi Hasil Migas
KONTAN

Perhitungan bagi hasil dalam skema gross split sangat menentukan menarik tidaknya investasi hulu migas Indonesia.

Sementara bagi pelaku menarik belum tentu tergantung gross split. "Kalau sistem lama, tapi bagi hasilnya bagus bukan 85:15, katakanlah 80:20 atau 75:25 itu bisa saja jauh lebih menarik dibandingkan gross split," ujar Komaidi.

Dia juga menekankan, penentuan bagi hasil akan sangat tergantung pada kondisi suatu lapangan migas.

Reporter: Febrina Ratna Iskana

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas