Reksadana Obligasi Makin Cerah Setelah Ada Relaksasi Regulasi Investasi di SBN
IKNB juga bisa menempatkan investasinya di obligasi korporasi besutan badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), maupun anak pe
Editor: Choirul Arifin
Mengacu data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 30 November 2016, kepemilikan asing di SBN domestik yang dapat diperdagangkan mencapai Rp 656,06 triliun, atau 37,05% dari total outstanding SBN.
Bandingkan dengan kepemilikan dana pensiun yang hanya Rp 85,8 triliun atau 4,84% dari total outstanding.
"Investor asing banyak yang trading. Jika ada sentimen negatif, mereka keluar," jelas Andre.
Prospek positif Berdasarkan data Infovesta Utama, secara year to date (ytd) per 30 November 2016, rata-rata return reksadana pendapatan tetap, seperti tercermin dari Infovesta Fixed Income Fund Index, melonjak 7%.
Soni optimistis, hingga pengujung 2016, rata-rata return reksadana pendapatan tetap bisa mencapai 9%–16%.
Soni menilai, pasar obligasi dalam negeri sudah bergulir dalam area jenuh jual, sehingga berpotensi rebound dalam waktu dekat.
"Ekspektasi pertumbuhan di AS sudah berlebihan. Obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun sudah terlalu murah saat ini,” terang dia.
Dari domestik, permintaan obligasi para IKNB akan menopang pasar. Hitungan Jemmy, di sisa tahun ini reksadana pendapatan tetap masih bisa memberi return sekitar 2% lagi. Alasannya, aksi jual investor asing mulai mereda.
Tahun depan, ia memprediksi reksadana pendapatan tetap dapat mendulang return hingga 12%.
Sementara Soni memperkirakan, return reksadana pendapatan tetap akan menurun ke level 8%–9% pada tahun 2017.
Menurutnya, tidak ada peluang bagi BI untuk mengecilkan suku bunganya tahun depan. Artinya, harga obligasi akan bergerak terbatas.
Reporter: Maggie Quesada Sukiwan/Petrus Sian Edvansa