Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Peran KUR Dioptimalkan Membantu Pemerataan Pembangunan Pertanian

Kredit usaha rakyat (KUR) didesain untuk membantu usaha kecil dan menengah namun pertanian masih belum adaptif dan aktif dalam aktivitas KUR.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Peran KUR Dioptimalkan Membantu Pemerataan Pembangunan Pertanian
Ist/Tribunnews.com
Seminar Nasional yang diadakan Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) di Hotel Atlet Century Park Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016). 

“Banyak lahan kita belum terjamah, dengan sadar atau tidak, sekitar 107 ha sawah kita hilang. Hal tersebut tidak lagi ada dalam cakupan Kementan saja, namun sudah mencakup ranah pemerintah daerah setempat juga. Terlalu naïf jika hanya menggantungkan tanggung jawab masalah tersebut pada Kementan saja,” lanjutnya.

Namun demikian, dirinya menjelaskan Pemerintah telah memberikan banyak bantuan seperti agunan, berupa benih, pupuk dan sebagainya, namun bantuan tersebut masih belum dioptimalkan sebagai modal.

Ada juga berbagai bantuan bersifat non-agunan yang dipergunakan untuk meningkatkan tambahan infrastrukrur pendukung.

“Contoh bantuan non-agunan seperti jaringan irigasi tersier dapat meningkatkan hasil tani, sebut saja irigasi yang telah dikembangkan di Bandung, dikembangkan dari IP semula 1,3 mendekati 2. Hal tersebut kan kemajuan yang baik. Begitupula dengan pembangunan sawah tadah hujan, meningkatkan kali panen, dari semula dua kali panen setahun, menjadi tiga kali panen setahun. Saya dengar, Kemendes PDTT ada Rp 22,6 triliun untuk pengadaan air. Kami menyambut baik,” jelas Tunggul.

Di sisi pelaksana, Vice President PT SMART Reza Andriansyah menyampaikan bahwa, sektor kelapa sawit telah mempekerjakan sekitar 5,3 juta jiwa. Sekitar USD 19 miliar dihasilkan dari kelapa sawit. Ia mengharapkan program KUR dapat lebih bersahabat dengan para pelaku usaha, terutama di bidang pertanian.

“Kalau bisa dalam program KUR diadakan ‘KUR tani’. Karena kelapa sawit membutuhkan masa tenggang 5 tahun setelah panen. Dengan bunga tetap, sesuai dengan masa layak panen sawit. Maksimum kreditnya per hektar, per koperasi. Kalau ke per petani jumlahnya sangat besar,” ujarnya.

Ia mengharapkan, administrasi KUR kiranya dapat berperan adaptif dalam mengontrol dan mengawasi jalannya KUR. SMART memiliki inisiatif sebesar 500.000 per bulan per hektar. “Kami ajukan KUR Ritel, lalu di-refinance. Jangka waktunya sampai 10 tahun. Untuk lebih adaptif, kami mengajukan pencairan KUR per koperasi. Karena petaninya belum siap. Beban bunga petani di review setiap bulan. Susah untuk koperasi membayar bunga, semoga bunganya tetap. Semoga KUR menjadi lebih adaptif,” tambah Reza.

BERITA REKOMENDASI

Di sisi pasar modal, Kepala Penelitian PT UBS Securities Indonesia Joshua Arief Tanja mencatat saham BRI Rp 282 triliun dengan 57% milik pemerintah dan 43% milik publik, 28% lokal dan 72% asing.

“Kami bergerak di bidang pasar modal. Saat ini, BRI mengalami kemunduran dibanding bank lain seperti BCA yang tercatat 10% dan Mandiri 13%,” ujar Joshua.

Pimpinan Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menyampaikan peran legislatif dalam pelaksanaan KUR bahwa permasalahan pertanian hanyalah masalah kultural.

Pada saat ini, para petani kurang adaptif terhadap pembiayaan atau perkreditan.

“Terkait peraturan, kebijakan terus dilakukan secara legislasi seperti peningkatan anggaran, namun para petani masih kurang adaptif dalam kegiataan ekonomi, khususnya Bank. Namun, tak dapat dipungkiri infrastruktur juga masih kurang menjembatani petani dan pembanguan pertanian, seperti pembangunan irigasi, pengelolaan lahan dan sebagainya. Kelembagaan yang kuat juga harus dapat mendukung. Keniscayaan pembangunan masyarakat sedikit banyaknya pasti menggerus lahan petani, hal ini merupakan realitas kehidupan yang nyata,” jelas Herman Khaeron.

Menurut Herman, KUR merupakan pilihan yang sangat mudah dijangkau dan membantu dalam proses adaptif bagi petani, terutama petani kecil. Dengan harapan gerak pertanian terutama sektor pangan dapat terkontrol dengan semestinya.

“Agar dapat mewujudkan hajat hidup masyarakat Indonesia dengan tetap dipegang kendali oleh petani selaku masyarakat Indonesia itu sendiri,” imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas