Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Petrokimia Gresik: Freeport Belum Bayar Sewa Lahan Calon Lokasi Pabrik Smelter

Direktur Utama Petrokimia Gresik Nugroho Chrisitijanto memaparkan PT Freeport Indonesia belum membayar sewa lahan tersebut.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Petrokimia Gresik: Freeport Belum Bayar Sewa Lahan Calon Lokasi Pabrik Smelter
TRIBUNNEWS/ADIATMA FAJAR
Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Nugroho Christijanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) yang PT Freeport Indonesia akan bangun di Gresik berlokasi di atas lahan PT Petrokimia Gresik (persero).

Luas lahan yang akan digunakan Freeport mencapai 80 ha.

Direktur Utama Petrokimia Gresik Nugroho Chrisitijanto memaparkan PT Freeport Indonesia belum membayar sewa lahan tersebut.

Ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum menggunakan lahan milik perseroan.

"Perjanjian sewa lahan (Petrokimia dan Freeport) belum ada," ujar Nugroho di Rapat Dengar Pendapat dengan DPR Komisi VII, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Nugroho memaparkan perjanjian sewa lahan dengan Freeport berlaku efektif jika kedua belah pihak telah memenuhi persyaratan. Perjanjian sewa lahan dimulai sejak 2015 dengan jangka waktu 20 tahun.

"Perjanjian ini efektifnya ada beberapa hal yang harus dipenuhi, termasuk bagaimana melakukan proses reklamasi," ungkap Nugroho.

Berita Rekomendasi

Berikut syarat yang harus dipenuhi Petrokimia Gresik dan Freeport Indonesia mengenai perjanjian sewa lahan.

1. Menyangkut luasan area yang disewa;
2. Formulasi harga sewa lahan
3. Jangka waktu sewa
4. Hak dan kewajiban Petrokimia dan Freeport

"Akan dibuat perjanjian persiapan lokasi, ini yang saya bilang harus dipenuhi dulu. Kalau judul perjanjian itu sudah perjanjian sewa, tapi ada syarat perjanjian itu berlaku efektif," papar Nugroho.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas