Sri Mulyani Ajak Bank Dunia Bantu Tim Reformasi Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengajak lembaga-lembaga independen asing untuk membantu tim reformasi pajak.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan sepakat membentuk tim reformasi pajak untuk membenahi sistem perjakan di dalam negeri. Hal itu untuk mencegah adanya praktek pungli, suap, dan sejenisnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengajak lembaga-lembaga independen asing untuk membantu tim reformasi pajak.
Sehingga sistem yang dijalankan dan kredibilitas lembaga pajak di Indonesia bisa sama seperti negara lain.
"Dari sisi asosiasi pengusaha maupun lembaga internasional, seperti OICD, IMF, atau Worldbank yang memiliki kompetensi untuk melihat program reformasi perpajakan dari berbagai negara," ujar Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Sri Mulyani memaparkan tim reformasi akan dibentuk dari para pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang kredibel, terpercaya, dan ingin memperbaiki institusi.
Tim inti tersebut sudah diseleksi secara ketat demi pembenahan lembaga negara ke depannya.
"Reformasi hanya akan berarti dan bisa bertahan dari orang dalam yang memiliki rasa memiliki untuk memperbaiki Direktorat Jenderal Pajak. Jadi Inti timnya berasal dari dalam," ungkap Sri Mulyani.
Mantan Managing Director World Bank itu menjelaskan alasan mengajak pihak asing juga sebagai pengawas independen Direktorat Jenderal Pajak.
Mereka, kata Sri Mulyani akan memberikan masukan dan kritikan mengenai sistem pajak di dalam negeri yang dinilai salah.
"Untuk memberikan suatu kredibilitas dan juga untuk memenuhi azas akuntabilitas transparansi kami akan mengundang nara sumber maupun kelompok dari luar yang akan menjadi observer dari seluruh program reformasi," kata Sri Mulyani.