Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bebek Impor Hancurkan Pasar Bebek Lokal

pada bulan September 2016 lalu, Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni mengamankan 2.100 ekor bebek peking dari Malaysia tanpa dokumen.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bebek Impor Hancurkan Pasar Bebek Lokal
Tribun Batam/Elizagusmeri
Hidangan Bebek Peking. 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kemtan I.Ketut Diarmita mengatakan, pihaknya telah mengetahui permasalahan yang dialami Himpuli.

Namun Kemtan menolak disalahkan karena penerbitan rekomendasi impor dilakukan bila telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis dan berasal dari negara dan unit usaha yang telah terdaftar.

Dalam rekomendasi impor yang keluarkan Kemtan disebutkan, penggunaan karkas bebek eks impor hanya untuk hotel, restoran, dan katering, serta industri dan pasar yang memiliki fasilitas rantai dingin atawa pasar modern.

Jadi apabila peredaran karkas bebek eks impor sesuai dengan rekomendasi yang diterbitkan, seharusnya tidak ada permasalahan sebagaimana yang dilaporkan Himpuli.

"Karena sudah ada perbedaan segmentasi pasar antara karkas bebek impor dan lokal," tutur Ketut.

Namun Ketut mengakui pengawasan terhadap peredaran bebek eks impor ini masih lemah, sehingga memungkinkan terjadinya penyimpangan. Untuk itu, Kemtan telah melakukan sejumlah langkah antisipasi.

Pertama, meminta asosiasi importir menyerap karkas bebek lokal. Kedua segera melakukan pertemuan dengan semua instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan mencari solusi terkait peredaran karkas bebek eks impor di pasaran.

Berita Rekomendasi

Dengan begitu, peternak lokal tidak dirugikan oleh kebijakan impor.    

Reporter: Noverius Laoli

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas