Aprindo : Penggalangan Dana Masyarakat Seluruhnya Diserahkan ke Yayasan
Peritel secara mandiri telah mengumumkan nilai donasi yang terkumpul melalui sarana di toko maupun publikasi di media massa
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memastikan penggalangan dana masyarakat yang dilakukan ritel modern melalui uang kembalian konsumen saat berbelanja, sebagai bentuk menjalankan aksi kemanusiaan di Indonesia.
"Seluruh dana konsumen yang terkumpul di ritel modern sepenuhnya diserahkan ke pihak yayasan yang ditunjuk oleh peritel. Jadi sepenuhnya kami percayakan kepada pihak yayasan," ujar Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Menurut Roy, peritel secara mandiri telah mengumumkan nilai donasi yang terkumpul melalui sarana di toko maupun publikasi di media massa ataupun media sosial dengan berkala.
"Sedangkan terkait laporan secara detail merupakan tanggung jawab pihak yayasan penerima untuk membuat laporan yang diteruskan kepada Kementerian Sosial selaku pemberi izin," tutur Roy.
Sementara mengenai status PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) yang ditetapkan Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai badan publik karena menggalang dana masyarakat. Roy menilai, KIP seharusnya melakukan klarifikasi secara cermat kepada pihak-pihak terkait salah satunya yayasan pengelola bantuan yang ditujuk Alfamart.
"Seperti Palang Merah Indonesia, Unicef, Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia, dan Kick Andy Foundation, maupun pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial yang memberikan izin penggalangan dana masyarakat," papar Roy.