Peminat Tax Amnesty Kembali Meluber
"DJP pusat lebih memprioritaskan WP yang datang sendiri dan yang memiliki NPWP di luar Jakarta."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Program pengampunan pajak atau tax amnesty periode kedua dalam dua hari lagi akan segera berakhir.
Tak jauh berbeda dengan periode pertama, jumlah peserta di akhir periode pendaftaran kembali melonjak.
Berdasar pantauan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pada Kamis (29/12) ini antrean pendaftar amnesti pajak di lantai 2 gedung pusat DJP mengekor panjang.
Pada pukul 12.00 WIB terpantau total nomor antrean telah mencapai 1.000 orang.
Tercatat ada 560 Wajib Pajak (WP) pribadi dan 240 kuasa yang sudah dipanggil. Sementara sisanya masih setia menunggu antrean.
Lantaran sudah mencapai 1.000, kantor DJP memutuskan untuk menutup layanan amnesti pajak pada hari ini.
Namun demikian, layanan amnesti pajak masih dibuka untuk para WP pribadi dan WP dengan KPP di luar Jakarta.
"DJP pusat lebih memprioritaskan WP yang datang sendiri dan yang memiliki NPWP di luar Jakarta," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama.
Pada Rabu (28/12) lalu, antrean amnesti pajak juga tembus 1.100. Jumlah uang tebusan yang diperoleh untuk periode II ini per Kamis (29/12) pagi tercatat Rp 7,5 triliun.
Reporter: Ghina Ghaliya Quddus