Harga Daging Kerbau yang Diedarkan Bulog Melambung di Pasaran
Kementan berkesimpulan pengawasan terhadap penjualan daging eks impor tidak maksimal sehingga memungkinkan terjadinya penyelewengan.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Pertanian (Kementan) tengah gempar terkait isu harga daging kerbau eks impor yang tembus Rp 100.000 per kilogram (kg) di pasaran.
Maka pada dini hari Senin (2/1/2017), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan menerjunkan tim beserta direkturnya untuk langsung mengecek harga daging kerbau impor di sejumlah pasar di Jakarta.
Dari sidak yang dilakukan ini, Kementan berkesimpulan pengawasan terhadap penjualan daging eks impor tidak maksimal sehingga memungkinkan terjadinya penyelewengan.
Direktur Jenderal PKH Kementan I Ketut Diarmita mengatakan timnya tidak menemukan harga daging kerbau eks impor di jual dengan harga Rp 110.000 per kg sebagaimana diisukan sejumlah media sebelumnya.
Namun timnya menemukan kalau ada daging kerbau eks impor dijual dengan harga mencapai Rp 90.000 per kg.
Rinciannya, harga rata-rata daging sapi segar Rp 110.000 - Rp 120.000 per kg, daging sapi eks impor Rp 90.000 - Rp 100 per kg, daging kerbau eks impor Rp 75.000 - Rp 90.000 per kg.
"Umumnya pedagang menjual daging kerbau eks impor sebagai daging sapi, apabila pembeli teliti baru akan diinfokan sebagai daging kerbau," ujar Ketut kepada KONTAN, Selasa (3/1).
Hal itu terjadi karena belum ada pengawasan terhadap peredaran atau penjualan dari importir dan distributor daging sapi atau kerbau ex impor.
Ketut mengatakan, harusnya ini menjadi urusan Perum Bulog karena mereka yang melakukan kerja sama dengan Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADD).
Ia mengatakan dalam hal pengawasan peredaran daging di pasar merupakan tanggung jawab Bulog dan ADDI.
Karena pengawasan itu belum maksimal, Kementan segera melakukan koordinasi sebagai pihak yang mengeluarkan rekomendasi impor.
Sejauh ini, Ketut bilang belum ada pembicaraan soal sanksi yang akan diberikan.
Dalam kerja sama antara Bulog dan ADDI telah disepakati, Bulog menjual daging kerbau ke ADDI dengan harga Rp 55.000 per kg dan ADDI menjual daging itu tidak boleh lebih dari Rp 80.000 per kg sebagaimana ketentuan pemerintah.
Namun faktanya di lapangan, anggota ADDI justru menjual daging kerbaudengan harga di atas Rp 80.000 per kg dengan mengelabui konsumen yang kurang kritis.