Ada Pilot Gadungan Masuk Pesawat, Ini Penjelasan Garuda Indonesia
Garuda Indonesia tidak pernah memberikan sedikitpun toleransi dalam menjaga standar keamanan dan keselamatan penerbangan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai nasional Garuda Indonesia membantah adanya pilot gadungan yang masuk ke area cockpit pesawat.
Guna memastikan hal tersebut, Garuda Indonesia bersama dengan Polres Tangerang Selatan dan Otoritas Bandara Wilayah I Kementerian Perhubungan RI, memberikan penjelasan terkait kasus tersebut di Kantor Kepolisian Sektor Kelapa Dua Tangerang.
Vice President Corporate Communications PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Benny S Butarbutar mengatakan pihaknya memegang teguh dan mengutamakan prinsip keamanan dan keselamatan dalam operasional penerbangannya.
Hal itu sejalan dengan visi dan misi pemerintah.
“Adanya dugaan terkait pilot gadungan tersebut adalah tidak benar," ujar Benny, Sabtu (7/1/2017).
Benny menegaskan, keseluruhan prosedur operasional penerbangan – termasuk pendataan petugas dan personil yang bertugas – berjalan sesuai dengan standar operasional perusahaan.
Garuda Indonesia tidak pernah memberikan sedikitpun toleransi dalam menjaga standar keamanan dan keselamatan penerbangan.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan AKBP Ayi Suparman, mengatakan kasus pencurian yang dilakukan tersangka dalam pengembangan proses penyelidikan.
Keterangan terakhir memaparkan tersangka mengaku berprofesi sebagai seorang pilot.
“Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sama sekali tidak memiliki identitas sebagai seorang pilot," kata AKBP Ayi Suparman.
Lebih jauh, Benny menambahkan, bahwa sesuai dengan prosedur operasional penerbangan yang ada, maka seorang pilot diwajibkan melakukan beberapa tahapan sebelum melaksanakan tugas penerbangan.
Dalam hal ini semua jadwal penerbangan setiap pilot diatur oleh sistem yang terintegrasi.
“Ketika bertugas, pilot harus tiba di Bandara 2 jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan untuk melakukan prosedur penerbangan, mulai dari administrasi, pelaporan, pemeriksaan kesehatan, dan briefing dengan petugas dan awak kabin terkait rencana penerbangan,” ujar Benny.
Berdasarkan prosedur yang ada tersebut, Garuda Indonesia memastikan bahwa pelaksanaan operasional penerbangan hanya dapat dilaksanakan oleh pihak-pihak maupun personel-personel resmi perusahaan.