Pemerintah Anggarkan Bantuan Uang Muka Rumah Murah Untuk 550 Ribu Unit Sebesar Rp 2,2 Triliun
"Target Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan sesuai rencana kerja pemerintah adalah sebesar 550.000 unit,"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan realisasi Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) di 2017 untuk 550 ribu unit rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Alokasi anggaran yang disiapkan tahun ini Rp 2,2 triliun.
"Target Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan sesuai rencana kerja pemerintah adalah sebesar 550.000 unit," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Maurin juga menjelaskan, bagi perbankan yang ingin menjadi bank pelaksana untuk SBUM harus memenuhi beberapa persyaratan, baik itu bank umum maupun bank umum syariah.
Persyaratan sebagai bank pelaksana SBUM salah satunya mengajukan surat pernyataan minat menjadi Bank Pelaksana kepada Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR.
"Penyalur kredit merupakan Bank Umum mitra pemerintah dalam pengelolaan rekening pengeluaran, rekening penerimaan dan rekening lainnya milik Kementerian Negara, Lembaga atau Satuan Kerja," Maurin.
Lebih lanjut Maurin mengatakan, program pembiayaan perumahan lainnya, yang sudah dilaksanakan pada tahun 2016 akan tetap terus dilaksanakan di tahun 2017.
Program Pembiayaan Perumahan di tahun 2017 meliputi Program KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), Subsidi Selisih Bunga, Bantuan Uang Muka.
"Kita juga akan mencoba program yang baru yaitu Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan," kata Maurin.