Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Maskapai Wings Air Dilarang Beroperasi di Nabire

Wings Air dilarang beroperasi di Nabire, Papua. Wings Air merupakan anak usaha Lion Air Group

Editor: Sanusi
zoom-in Maskapai Wings Air Dilarang Beroperasi di Nabire
TRIBUNNEWS
Pesawat propeller Wings Air 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Wings Air dilarang beroperasi di Nabire, Papua. Wings Air merupakan anak usaha Lion Air Group, sama halnya dengan Lion Air (PT Lion Mentari Airlines) dan Batik Air.

Berdasarkan surat larangan yang dikutip Kompas.com, Kamis (12/1/2017), larangan penerbangan ini berdasarkan surat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nabire dengan Nomor 300/05/SATPOL PP.

Surat larangan tersebut merupakan penegasan dari surat perintah Bupati Nabire Nomor 300/2417/Ser per tanggal 17 Desember 2016.

Isinya, yakni tentang tindak lanjut tindaklanjut Surat Bupati Nabire Nomor 553/2330/Set tentang pelarangan operasional penerbangan Wings Air di Kabupaten Nabire.

"Kepada pihak Wings Air diberikan kesempatan untuk menutup agennya dan tidak melakukan aktivitas di Kabupaten Nabire selambat-lambatnya tanggal 15 Januari 2017, " ujar Kepala Satuan Polisi Pramong Praja Kabupaten Nabire Nicolas Wambrauw, dalam surat larangan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Manager Humas Lion Group Andi Salahudin membenarkan adanya surat tersebut yang ditujukan ke manajemen Wings Air.

Namun, Andi tidak menjelaskan lebih lanjut akar permasalahan dari larangan penerbangan di Nabire.

Berita Rekomendasi

"Benar, kami sedang mencoba cari tahu akar masalah seperti apa," ujar Andy saat dihubungi Kompas.com.

Akan tetapi, kata Andy, pihak manajemen Wings Air akan menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah dengan semua pihak terkait.

Dia berharap, Wings Air tetap dapat beroperasi di Nabire. "Ke depan, kami harap bisa beroperasi," tandasnya.

Tambah Jadwal Garuda

Seperti dikutip dari Harian Kompas, Minggu (11/12/2016), Wings Air tidak lagi beroperasi setelah surat larangan operasi diterbitkan oleh Bupati Nabire Isaias Douw pada 6 Desember 2016.

Penghentian ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Djuli Mambaya ketika dikonfirmasi.

"Informasi dari pegawai Dishub Kabupaten Nabire, bupati berencana meminta Maskapai Garuda Indonesia menambah jumlah penerbangan setelah Wings tak beroperasi," katanya.

Selain itu, Maskapai Trigana Air juga diharapkan bisa menambah pesawat yang melayani rute Jayapura-Nabire. Menurut Djuli, pihak Trigana Air sudah menyetujuinya.

"Trigana Air telah menyetujui menambah pesawat yang melayani rute tersebut dalam waktu dekat. Selama ini, Trigana hanya melayani satu kali penerbangan per hari," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas