Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Arcandra: Penerbitan PP Minerna Dorong Penerimaan Negara

"Ini untuk penerimaan negara, kedua menaikan GDP (produk domestik bruto) dan ketiga meningkatkan tenaga kerja Indonesia."

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Arcandra: Penerbitan PP Minerna Dorong Penerimaan Negara
KOMPAS IMAGES
Arcandra Tahar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono‎

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dinilai sebagai salah satu upaya menggenjot penerimaan negara.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar mengatakan, penerbitan PP Nomor 1 Tahun 2017 bukan ditujukan sebagai nasionalisme, tapi untuk meningkatkan penerimaan negara pada sektor tersebut.

"Ini untuk penerimaan negara, kedua menaikan GDP (produk domestik bruto) dan ketiga meningkatkan tenaga kerja Indonesia," tutur Archandra di Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Namun mengenai potensi peningkatan negara dari sektor tersebut, Archandra tidak menyebutkan secara rinci. Tercatat, berdasarkan data Kementerian ESDM, total penerimaan negara dari pertambangan pada 2014 senilai Rp 158,46 triliun.

Menurut Archandra, ketiga tujuan tersebut akan tercapai jika perusahaan pertambangan yang memiliki kegiatan ekspor membangun smelter.

"Caranya itu dengan smelter, jadi siapa yang boleh ekspor yaitu mereka yang telah dan sedang membangun smelter‎," papar Archandra.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas