Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DPR Berharap Mutasi Direksi BPJS-TK Tidak Berdasarkan Suka atau Tidak Suka

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) melakukan mutasi internal pejabat eselon satu.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in DPR Berharap Mutasi Direksi BPJS-TK Tidak Berdasarkan Suka atau Tidak Suka
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Petugas BPJS Ketenagakerjaan menyosialisasikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan pada anggota organisasi profesi jurnalis di Batavia Resto, Jalan Jakarta, Kota Malang, Kamis (10/11/2016). BPJS Ketenagakerjaan mendorong jurnalis Malang Raya untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan baik melalui BPJS Pekerja Penerima Upah dari media masing-masing maupun Pekerja Bukan Penerima Upah atau BPJS Mandiri untuk jurnalis freelance, stringer dan kontributor media. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -   Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) melakukan mutasi internal pejabat eselon satu.

Mutasi tersebut diduga terjadi atas desakan atau intervensi pihak-pihak yang berkepentingan.

Pejabat eselon satu yang dimutasi tersebut adalah mereka yang sebelumnya menyampaikan mosi tidak percaya terhadap salah satu anggota Dewas BPJS TK.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, hendaknya mutasi yang dilakukan oleh Direksi BPJS TK tidak berdasarkan like or this like.

Namun harus berdasarkan kompetensi kemampuan kerja agar pekerja mampu mengembangkan karier di badan publik tersebut.

"Jadi bukan faktor karena misalnya pesanan tertentu atau pihak-pihak yang berkepentingan terhadap tuduhan ke pegawai yang dimutasi itu. Agar tidak menjadi suatu hal yang tidak kondusif nantinya," ujar Irgan di komplek DPR RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/01/2017).

Selain itu, lanjutnya, mutasi itu harus juga sesuai dengan predikatnya. Jika pejabat yang dimutasi tersebut memiliki prestasi wajar harusnya diberikan kesempatan memimpin ditempat semula.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Irgan, kalau ada orang-orang d ilingkaran BPJS TK yang mencoba mengintervensi direksi terkait mutasi itu harus dihindari. Direksi, katanya, harus punya kemampuan untuk tidak menyetujui semua pesanan-pesanan dari pihak yang berkepentingan itu.

"Memang semua kewenangan untuk mutasi ada di Direksi sehingga harus cermat untuk menyikapinya dan memiliki integritas serta benar-benar profesional," ujarnya.

Sebelumnya, Direksi BPJS TK telah memutasi pejabat eselon satu.

Adapun pejabat tersebut antara lain, Irum Ismantara yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Rencana Strategi dipindah tugaskan sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Tengah, Abdul Latif yang sebelumnya Kepala Divisi dipindah tugaskan sebagai Direktur Utama Dana Pensiun, Lakoni Brahma yang sebelumnya Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Layanan Umum dipindah tugaskan sebagai Kakanwil Sumbagsel, Teguh Purwanto yang sebelumnya Kepala Divisi Keuangan dipindah tugaskan sebagai Kakanwil Banten dan Dedy Pramiadi yang sebelumnya Kepala Divisi Kadiv sesBadan dipindah tugaskan sebagai Kakanwil Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas