Proses Pencopotan Dirut dan Wadirut Pertamina Sejak Kemarin Siang
Pemberhentian Dwi dan Bambang berdasarkan usulan dari Dewan Komisaris Pertamina
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pencopotan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto dan Wakil Direktur Ahmad Bambang dari pucuk tertinggi jajaran direksi perusahaan pelat merah tersebut, terbilang cukup singkat.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjelaskan, pemberhentian Dwi dan Bambang berdasarkan usulan dari Dewan Komisaris Pertamina yang melihat keduanya tidak sejalan dalam menjalankan fungsinya masing-masing, padahal Pertamina mempunyai tugas besar dan dibutuhkan kestabilan.
Usulan Dewan Komisaris Pertamina terkait persoalan tersebut, kata Rini, diterimanya pada Kamis (2/1/2017) siang dan sore harinya langsung disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta persetujuan.
"Atas usulan itu saya melapor ke Presiden dan menginstruksikan kepada saya, ya sudah dilakukan. Makanya tadi malam saya menandatangani pemberhentian dua direksi Pertamina yaitu direktur utama dan wakil direktur utama," tutur Rini di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2017).
Rini mengaku, ketidakakuran Dwi dan Bambang diketahuinya dari para Dewan Komisioner Pertamina yang menyampaikan bahwa terdapat masalah dalam kepemimpinan yang sudah parah dan bisa membayakan perusahaan.
"Saya melihatnya, maaf Pak Dwi dan Pak Bambang, masalahnya ini personality. Jadi kalau yang satu tidak setuju, dengan yang lain jalan sendiri dan akhirnya bukan team work, jangan akhirnya perusahaan dipakai ajang untuk kepentingan perorangan," tutur Rini.