Kemenhub Bekukan Penerbangan Garuda Indonesia Rute Jakarta-Yogyakarta untuk Sementara
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan sementara rute Garuda Indonesia Jakarta-Yogyakarta
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan sementara rute Garuda Indonesia Jakarta-Yogyakarta. Artinya, Garuda Indonesia untuk sementara waktu tidak bisa mengoperasikan rute tersebut.
Pembekuan ini terkait tergelincirnya pesawat Garuda Indonesia GA 258 Jakarta-Yogyakarta pada Rabu (1/2/2017) lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo menerangkan, pembekuan rute tersebut telah sesuai dengan peraturan yang ada. Dirinya pun memberikan kesempatan kepada Garuda Indonesia untuk melakukan rencana aksi perbaikan atau corrective action plan atas kejadian tersebut.
"Ya kita rekomendasikan begitu," ujar Suprasetyo saat ditemui di gedung operasional Direktorat Kelaik-udaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Tangerang, Senin (6/2/2017).
Suprasetyo menuturkan, pembekuan rute tersebut masih bersifat sementara. Pembekuan akan dicabut hingga Garuda Indonesia telah melakukan corrective action plan. "Ya sampai corrective action plan-nya dipenuhi. Kalau sebulan dipenuhi ya kita lepas sebulan," tandasnya.
Pesawat Garuda Indonesia dengan penerbangan GA 258 jurusan Jakarta-Yogyakarta tergelincir di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.
VP Corporate Communications Garuda Indonesia Benny S Butarbutar mengatakan, pesawat tergelincir akibat hujan deras yang melanda daerah sekitar Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 19.42 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Semua penumpang juga telah dievakuasi.(Achmad Fauzi)