Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pasar Pelumas Dalam Negeri Dikepung Produk Impor

Salah satu yang membuat oli impor kian mudah masuk lantaran belum ada kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pelumas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Pasar Pelumas Dalam Negeri Dikepung Produk Impor
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
PT Pertamina Lubricants meluncurkan pelumas baru untuk motor matik, Enduro Matic-G di hari kelima penyelenggaraan pameran Indonesia Motorcle Show 2016, Sabtu (5/11/2016). 

Menurut Arya, produk impor sah saja masuk asal harus comply dengan standar yang ditetapkan Indonesia. Barang yang diproduksi di dalam negeri, kata Arya, tentunya juga harus comply dengan standar yang diterapkan tersebut. "Jadi equal," tandasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Perindustrian berencana memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pelumas.

Namun, rencana yang digaungkan sejak 2007 silam itu, kini masih belum tahu kapan diberlakukan. Regulasi SNI oli juga masih bersifat sukarela. Padahal, SNI dibutuhkan agar industri dalam negeri bisa menikmati pasar domestik.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas