Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Inilah Perjalanan Freeport yang Rugikan Masyarakat Indonesia

Setelah sekian lama mengeruk kekayaan alam Indonesia, tanpa sadar, PT. Freeport menimbulkan banyak polemik, seperti kegagalan pembaharuan agrarian dan

Editor: Content Writer
zoom-in Inilah Perjalanan Freeport yang Rugikan Masyarakat Indonesia
Mantan Presiden Direkut PT. Freeport Marsekal (purn) Chappy Hakim (69) yang mengundurkan diri dari posisinya pada Jumat (17/2) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah sekian lama mengeruk kekayaan alam Indonesia, tanpa sadar, PT. Freeport menimbulkan banyak polemik, seperti kegagalan pembaharuan agrarian dan ketidakadilan sosial di Indonesia.

Hal itulah yang membuat PT. Freeport Indonesia telah menjadi masalah historis yang harus dituntaskan.

Berkembangnya pemberitaan yang ada saat ini, membuat Kementerian ESDM menekan PTFI tidak meributkan regulasi perubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Kementerian ESDM beranggapan sudah menjadi kewajiban bagi siapapun yang berinvestasi di sini untuk mematuhi hukum nasional Indonesia.

Sudah beroperasi selama 50 tahun, seharusnya membuat PT. Freeport Indonesia tahu diri jika mereka tidak berkontribusi secara signifikan terhadap masyarakat Indonesia.

Semenjak menambang emas di Indonesia berdasarkan KK perpanjangan tahun 1991, Freeport hingga kini hanya membayar royalti emas sebesar 1 persen.

Padahal mengacu pada PP No. 45 Tahun 2003 Tentang PNPB, mereka harus membayar royalti emas sebesar 3,75 persen dari harga jual kale tonase.

BERITA TERKAIT

Masuk ke Papua berlandaskan KK generasi tahun 1967, Freeport melaporkan pihaknya hanya menambang tembaga.

Namun hal itu tidak sesuai di lapangan. Pada tahun 1978, selain mengeskpor tembaga, Freeport ketahuan juga mengekspor emas.

Jika menggunakan rumus probabilitas, membandingkan royalti emas 1 persen dengan royalti emas 3,75 persen semenjak 2003 hingga 2010, negara rugi hampir $256.179.405,00.

Kerugian tersebut didapat dari total royalti emas 3,75 persen di kurangi total royalti 1 persen sejak tahun 2003 hingga tahun 2010.

Pada akhirnya, PT. Freeport tidak sama sekali bermanfaat dalam kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya rakyat Papua.

Selain negara di rugikan, kehadiran Freeport menjadi salah satu biang konflik agraria dan sumber masalah di Indonesia.

Potensi konflik akibat dari penguasaan tanah untuk kepentingan pertambangan, tak hanya melibatkan beberapa pihak namun telah merangsek ke sendi-sendi kehidupan sosial lainnya.

Misalnya karena kehadiran PTFI, masyarakat adat setempat, yaitu Amungme; Kamoro; Damal; Dani; Moni; Ekari dan Nduga, tidak mengetahui persis tapal batas wilayah mereka dengan wilayah konsesi PT. Freeport.

Hal ini juga menyebabkan terjadinya sengketa wilayah berburu tiap-tiap masyarakat adat, yang diklaim Freeport sebagai wilayah konsesi.

Kepemilikan hak atas tanah dan sumberdaya alam tersebut, membuat masyarakat berhak mengetahui segala sesuatu yang berhubungan dengan Freeport.

Oleh sebab itulah, melihat fakta dan permasalahan yang ada, kehadiran PT. Freeport segera dikaji ulang apakah lebih baik tetap ada disini atau pergi meninggalkan Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas