Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Negara Berdaulat Diancam, Menko Luhut Ladeni Rencana Freeport ke Arbitrase

Indonesia bukanlah objek yang bisa didikte atau diatur oleh Freeport terkait penetapan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Negara Berdaulat Diancam, Menko Luhut Ladeni Rencana Freeport ke Arbitrase
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan berbicara pada dialog bersama Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta, Rabu (14/12/2016). 

"Hukum kontrak karya Freeport tidak dapat ditentukan sepihak bahkan dengan aturan yang baru. Pemerintah dan Freeport tidak mencapai kesepakatan di mana kontrak karya tidak dapat untuk operasi," ujar Adkerson di Jakarta, Senin (20/2/2017).

Ia menegaskan, pihaknya berencana mencapai kata sepakat melalui arbitrase jika antara pemerintah Indonesia dengan PTFI tak juga menempuh kata sepakat.

"Belum secara pasti ke arbitrase, tetapi jika tak ada juga kata sepakat maka ada rencana akan ke sana (arbitrase)," terangnya.

Direktorat Jenderal Bea Cukai tidak mempermasalahkan adanya potensi kehilangan pemasukan bea keluar ekspor mineral dari PT Freeport Indonesia. Hal ini menyusul tidak diperbolehkannya Freeport Indonesia melakukan ekspor.

"Misalnya ekstrem enggak ada ekspor, engak ada masalah," ujar Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta.

Ia mengemukakan, pada 2016 lalu Kementerian Keuangan tidak lagi memasukkan pemasukan bea keluar sektor mineral batubara ke dalam asumsi bea keluar. Oleh karena itu ada atau tidak ekspor mineral, tidak berpengaruh terhadap target.

Tahun ini, pemerintah menargetkan pemasukan bea keluar hanya Rp 340 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Target tersebut dibuat tanpa pemasukan bea keluar dari sektor minerba.

Berita Rekomendasi

Sementara tahun lalu, setoran bea keluar ekspor Freeport sebesar Rp 1,23 triliun, sementara targetnya Rp 1,4 triliun.

Baca: Mengintip Kereta Imperial Tumpangan SBY: Toilet Kereta Layaknya di Hotel Berbintang

Angka itu sama dengan target untuk perusahaan tambang PT Newmont Nusa Tenggara. Bila digabungkan, total target bea keluar ekspor konsentrat Freeport dan Newmont mencapai Rp 2,88 pada 2016, sementara realisasinya sebesar Rp 2,48 triliun.

Pilihan Akhir
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menyarankan, sebaiknya permasalahan Freeport bisa diselesaikan secara baik-baik, dan langkah arbitrase sebisa mungkin menjadi pilihan terakhir.

"Sebaiknya jalan arbitrase itu pilihan terakhir kedua belah pihak," ujar Rosan.

Menurut dia, proses penyelesaian sengketa di arbitrase akan memakan waktu dan juga biaya yang tidak sedikit.

"Itu (arbitrase) akan banyak memakan waktu, tenaga, pikiran, dan pendanaan, juga tidak bagus untuk semua," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas