Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Negara Berdaulat Diancam, Menko Luhut Ladeni Rencana Freeport ke Arbitrase

Indonesia bukanlah objek yang bisa didikte atau diatur oleh Freeport terkait penetapan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Negara Berdaulat Diancam, Menko Luhut Ladeni Rencana Freeport ke Arbitrase
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan berbicara pada dialog bersama Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta, Rabu (14/12/2016). 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan, pengajuan arbitrase bukan hanya bisa dilakukan oleh Freeport.

Mantan Menteri Perhubungan ini menegaskan, pemerintah pun bisa mengajukan kasus ini ke arbitrase.

"Ini sebenarnya mau berbisnis atau berperkara? Saya kira Freeport kan badan usaha, kalau berbisnis pasti dirundingkan. Kalau tidak tercapai titik temu memang hak masing-masing untuk bisa bawa ke arbitrase. Bukan hanya Freeport yang bisa bawa ke arbitrase, pemerintah juga bisa," kata Jonan. (sen/kps)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas