Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kurtubi: Melawan Freeport, Indonesia Punya Peluang Menang di Arbitrase

Menurutnya, royalti yang sangat rendah bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kurtubi: Melawan Freeport, Indonesia Punya Peluang Menang di Arbitrase
FREEPORT INDONESIA
Aktivitas pekerja di tambang PT Freeport Indonesia di Papua. 

Pemerintah melalui Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mempertanyakan arbitrase yang mana yang akan diajukan PTFI? ICSID ataukah commercial arbitration yang diatur dalam Kontrak Karya (KK)?

Jika ke commercial arbitration, Hikmahanto menilai Pemerintah Indonesia juga punya hak sama untuk balik menggugat Freeport.

Apalagi Freeport telah melakukan wanprestasi terkait masalah pemurnian dan divestasi.

Bagaimana track record Indonesia bila diajukan ke arbitrase?

"Kalau ke ICSID kita menang di Century dan Churchill Mining," jelasnya membuka catatan sejarah yang pernah terjadi.

Baca: Luhut: Kita Berani Ambil Alih Freeport, Ada Inalum

Rekomendasi Untuk Anda

Kalau ke Commercial arbitration pun tegas dia, Indonesia mempunyai catatan gemilang menang ketika melawan Newmont terkait kewajiban Newmont untuk melakukan divestasi.

Jadi menurut Hikmahanto, pemerintah tidak perlu gentar menghadapi ancaman Freeport untuk membawa persoalan yang kini menghangat ke arbitrase.

Hikmahanto juga amenegaskan tuduhan PT Freeport Indonesia bahwa pemerintah memaksa agar Freeport merubah Kontrak Karya (KK) adalah tidak benar.

Justru imbuh Hikmahanto, pemerintah hendak memberi jalan keluar buat pemegang KK termasuk Freeport.

Hal ini karena jelas dia, menurut Pasal 170 UU Minerba bahwa pegang KK dalam jangka waktu 5 tahun harus memurnikan dan mengolah dalam negeri.

"Inipun sudah diberi 3 tahun waktu 5 tahun telah jatuh tempo pada tahun 2014," tegas Hikmahanto kepada Tribunnews.com.

Baca: PBNU Dukung Jonan Negosiasi dengan Freeport

Namun lanjut Hikmahanto,Freeport tidak juga membangun smelter meski dana untuk itu telah tersedia.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas