Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kurtubi: Melawan Freeport, Indonesia Punya Peluang Menang di Arbitrase

Menurutnya, royalti yang sangat rendah bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kurtubi: Melawan Freeport, Indonesia Punya Peluang Menang di Arbitrase
FREEPORT INDONESIA
Aktivitas pekerja di tambang PT Freeport Indonesia di Papua. 

Alasannya pembangunan smelter tanpa mendapat kepastian perpanjangan tidak menguntungkan.

Bila tetap mengikuti pasal 170, maka tegas dia, Freeport berhenti beroperasi.

Namun demikian pemerintah masih berbaik hati dengan memberi solusi yaitu boleh ekspor konsentrat tapi berubah menjadi IUPK. Kenapa IUPK?

Karena soal IUPK yang diatur dalam pasal 102 dan 103 tidak ada aturan berapa tahunnya.

"Untuk diketahui solusi yang diberikan pemerintah bukan tanpa resiko dihadapan rakyat. Ada kritikan terhadap kebijakan pemerintah ini, bahkan ada masyarakat yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas