Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Ini Permintaan Bupati Mimika kepada Freeport Terkait Smelter dan Konsentrat

"Sekarang kan (smelter) sedang dibangun di Gresik. Seharusnya dibangun di daerah pengelolaan di situ, tidak boleh dibawa keluar."

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ini Permintaan Bupati Mimika kepada Freeport Terkait Smelter dan Konsentrat
Freeport Indonesia
Aktivitas pekerja di tambang bawah tanah di tambang PT Freeport Indonesia di Papua. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah daerah di Papua berharap PT Freeport Indonesia (PTFI) segera membangun fasilitas pemurnian dan pengelolaan (smelter) di Papua.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng meminta kepada PTFI agar tidak membawa konsentrat hasil tambang ke luar Papua sebelum dimurnikan di Papua.

"Sekarang kan (smelter) sedang dibangun di Gresik. Seharusnya dibangun di daerah pengelolaan di situ, tidak boleh dibawa keluar," ungkap Eltinus Omaleng, usai bertemu Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2017).

Keinginan agar smelter dapat segera dibangun itu agar masyarakat Papua bisa terlepas dari kemiskinan dan bisa menjadi wilayah yang lebih maju.

Baca: Jaringan Advokasi Tambang Sebut Lima Sungai di Papua Dialiri Limbah Produksi Freeport

Dengan adanya smelter diyakini pula akan muncul lapangan kerja yang akan mengurangi jumlah pengangguran di Papua.

Rekomendasi Untuk Anda

"Salah satu menyelesaikan masalah kemiskinan, ketertinggalan, kebodohan dan lainnya itu ada di situ (smelter). Kami punya keinginan besar di sana harus dibangun. Sarjana kami banyak sekali, baik S-1 maupun S-2, mau kerja di mana? Makanya, harus menciptakan lapakan kerja melalui cara ini," papar Bupati itu.

Dengan harapan itu, masyarakat papua pun telah menyiapkan lokasi seluas 300 hektare di Timika dan sudah mendapat izin pembebasan dari masyarakat.  

"Sudah dibebaskan masyarakat adat dan sudab siap. Pelepasan sudah, sudah di tanda tangan semua lagi dibicarakn lagi," pungkas Eltinus Omaleng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas