Sri Mulyani Instruksikan Petugas Pajak Giat Laksanakan Reformasi Perpajakan
Menurut Sri Mulyani, reformasi perpajakan diharapkan berjalan dengan baik dan maksimal setelah adanya pengampunan pajak,
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pejabat dan jajaran petugas pajak untuk bekerja secara maksimal, seiring akan berakhirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 31 Maret 2017.
"Kami berharap basis pajak akan meningkat dan sekarang saya minta kepada seluruh tim reformasi pajak dan di bawah pimpinan Pak Ken (Dirjen Pajak) untuk betul-betul menggiatkan pelaksanaan reformasi perpajakan," tutur Sri Mulyani, Jakarta, Kamis (2/3/2017).
Menurut Sri Mulyani, reformasi perpajakan diharapkan berjalan dengan baik dan maksimal setelah adanya pengampunan pajak, dimana Direktorat Jenderal Pajak nantinya akan memiliki basis pajak di berbagai daerah baru atau sebelumnya tidak terdata.
"Kami membutuhkan kerjasama bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan penerimaan negara," ujar Sri Mulyani.
Mengutip data Direktorat Jenderal Pajak sekitar pukul 12.08 WIB, jumlah wajib pajak yang ikut pengampunan pajak mencapai 691.352 dengan uang tebusan mencapai Rp 105 triliun.