Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank Mandiri Kucurkan Kredit ke Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Senilai Rp 48,97 Triliun

Bank Mandiri mendukung berbagai kebijakan dan aturan baru yang akan dikeluarkan pemerintah terkait pekebun kelapa sawit

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Bank Mandiri Kucurkan Kredit ke Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Senilai Rp 48,97 Triliun
Seno
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎PT Bank Mandiri (Persero) mendukung berbagai kebijakan dan aturan baru yang akan dikeluarkan pemerintah terkait upaya optimalisasi kesejahteraan pekebun kelapa sawit.

Salah satunya, melalui program pembiayaan yang terintegrasi dari hulu ke hilir dalam mendukung pertumbuhan industri sawit nasional.

‎"Hingga saat ini, outstanding kredit di sektor perkebunan kelapa sawit (on farm) mencapai Rp 48,97 triliun atau sebesar 8,54 persen dari portofolio kredit Bank Mandiri, dengan kualitas kredit yang sangat baik,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Menurut Kartika, Bank Mandiri juga ‎telah mengimplementasi program pembiayaan kepada pekebun plasma binaan dengan pola kemitraan bersama perusahaan sawit berskala besar.

“Pola kemitraan ini cukup efektif untuk membantu pekebun mendapatkan akses pendanaan jangka pendek," ucap Kartika.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan menuturkan, terdapat 4,5 juta hektar atau 42 persen tanaman kelapa sawit Indonesia dimiliki dan dikelola oleh petani pekebun, sekitar 2,5 juta hektar kebun kelapa sawit petani tersebut sudah perlu diremajakan.

"Tantangan yang harus segera diselesaikan terkait peremajaan dan pembangunan kebun kelapa sawit milik petani adalah pembiayaan, perizinan serta proses sertifikasi lahan petani," ujar Fadhil.

Berita Rekomendasi

Komponen penting pembiayaan, kata Fadhil, meliputi biaya investasi tanaman dan non tanaman, suku bunga yang dibebankan kepada petani dan biaya kompensasi selama 4 tahun sebelum masa panen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas