Berunding dengan Freeport, Jonan Kirim Tim ke Papua
"Pertemuan untuk mengupdate perkembangan terakhir, berdiskusi, juga menggali masukan-masukan terkait proses perundingan (dengan Freeport)."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirimkan tim ke Papua untuk mencari bahan untuk perundingan dengan PT Freeport Indonesia.
Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi Mustofa Juraid mengatakan, saat ini tim Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan, BKPM, dan beberapa instansi terkait sedang ke Jayapura, Papua bertemu dengan Pemerintah Provinsi Papua, Polda Papua, dan Pemda.
"Pertemuan untuk mengupdate perkembangan terakhir, berdiskusi, juga menggali masukan-masukan terkait proses perundingan (dengan Freeport)," ujar Hadi di Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Menurut Hadi, pertemuan demi pertemuan terus dilakukan dengan pihak-pihak terkait maupun Freeport sendiri, di Jakarta maupun di Papua.
Fokusnya pada bulan ini terkait perubahan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Baca: Pemerintah Siapkan Duit Rp 40 Triliun untuk Akuisisi Saham Freeport
"Jadi selain perundingan dengan Freeport, kami juga membuat perundingan dengan Kemenkeu, Kemendagri, BKPM, dan berbagai instansi lainnya," ucap Hadi.
Saat ini pemerintah memberikan waktu kepada Freeport terkait perubahan status, selama enam bulan semenjak diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).