Pemerintah Diimbau Tidak Membiarkan Swasta Ambil Sebagian Saham Freeport
Pemerintah diimbau tidak membiarkan perusahaan swasta ikut mengambil bagian 51 persen saham divestasi PT Freeport Indonesia
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diimbau tidak membiarkan perusahaan swasta ikut mengambil bagian 51 persen saham divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI), agar ke depan tidak ada kepentingan lain selain negara.
Pengamat energi Marwan Batubara mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mengambil seluruh saham divestasi Freeport, sehingga hasil dari Freeport nantinya dapat dinikmatin masyarakat Indonesia.
"Nah saat negosiasi juga harus transfaran pemerintah, jangan nanti ada swasta yang masuk. Ini harus BUMN yang pegang, jadi pajak aman," tutur Marwan di Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Menurut Marwan, holding pertambangan yang saat ini sedang di proses harus segera direalisasikan untuk mengambil alih sebagian saham Freeport, dimana dananya mendapatkan dukungan dari bank-bank pelat merah.
"Freeport itu buat eksplorasi memakai uang pinjaman, nanti BUMN bisa pinjam ke perbankan pasti di kasih karena Freeport memiliki cadangan yang nilianya 200 miliar dolar AS," ujar Marwan.
Sementara terkait pembagian saham ke pemerintah daerah Papua, kata Marwan, nantinya holding BUMN pertambangan merangkul Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk bekerjasama.
"Nanti konsorsium, misalnya Pemda punya 10 persen atau berapa, jadi rakyat Papua menikmati," ucapnya.