Pemerintah Akan Tuntut Pemilik Kapal Perusak Terumbu Karang Raja Ampat
Pemerintah Indonesia membentuk sebuah tim bersama terkait kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua, yang dilindas kapal pesiar asal Inggris
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia membentuk sebuah tim bersama terkait kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua, yang dilindas kapal pesiar asal Inggris, MV Caledonian Sky.
Tim tersebut terdiri dari Kemenko Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kemenkumham, Kejaksaan Agung dan Polri serta Pemda setempat.
Tugas pokok tim tersebut, yakni menangani aspek hukum baik perdata maupun pidana termasuk Mutual Legal Assistance (bantuan timbal balik) maupun upaya ekstradisi bila diperlukan.
Kedua, tim ini juga bertugas untuk melakukan penghitungan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kandasnya kapal MV Caledonian Sky, keselamatan navigasi dan hal-hal terkait lainnya.
Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno menuturkan, pemerintah siap menempuh segala cara agar pemilik kapal MV Caledonian Sky bersedia bertanggung jawab.
"Kita siap untuk mengambil segala langkah yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh MV Caledonian Sky bisa segera diatasi," ujar Arif dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Kronologis rusaknya terumbu karang di Raja Ampat diawali dari masuknya sebuah kapal pesiar, MV Caledonian Sky yang memiliki bobot 4.200 GT pada 3 Maret 2017.
Kapal berbendera Bahama itu dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor, dengan membawa 102 turis dan 79 ABK.
Setelah mengelilingi pulau untuk mengamati keanekaragaman burung serta menikmati pementasan seni, para penumpang kembali ke kapal pada siang hari, 4 Maret 2017.
Kapal pesiar itu kemudian melanjutkan perjalanan ke Bitung pada pukul 12.41 WIT, namun di tengah perjalanan menuju Bitung, MV Caledonian Sky kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat.
Untuk mengatasi hal ini Kapten Keith Michael Taylor merujuk pada petunjuk GPS dan radar tanpa mempertimbangkan faktor gelombang dan kondisi alam lainnya.
Saat kapal itu kandas, sebuah kapal penarik (tug boat) dengan nama TB Audreyrob Tanjung Priok tiba dilokasi untuk mengeluarkan kapal pesiar tersebut. Namun upaya tersebut awalnya tidak berhasil karena kapal MV Caledonian Sky terlalu berat.
Kapten terus berupaya untuk menjalankan kapal Caledonian Sky hingga akhirnya berhasil kembali berlayar pada pukul 23.15 WIT pada 4 Maret 2017.
Kandasnya kapal tersebut, menimbulkan dampak kerusakan terumbu karang yang luar biasa. Investigasi awal yang dilakukan oleh pemerintah setempat menunjukkan bahwa terumbu karang yang rusak luasnya mencapai 1.600 m2.