Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pengamat: Atasi Konflik, Transportasi Online dan Konvensional Harus Berkolaborasi

Pembatasan kuota transportasi online merupakan salah satu butir revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengamat: Atasi Konflik, Transportasi Online dan Konvensional Harus Berkolaborasi
capture
ILUSTRASI 

Musni menegaskan, transportasi online masih dibutuhkan masyarakat.

Selain memudahkan akses transportasi masyarakat, keberadaan transportasi online juga menjadi mata pencaharian utama bagi pengemudinya.

Apalagi sebagian besar pengemudi transportasi online merupakan masyarakat yang berada dalam status usia produktif.

“Pemerintah justru harus mencari solusinya karena  transportasi online ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Musni.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas