Ratusan Dana Nasabah Raib di Bank BTN, DPR: Manajemen Jangan Cuci Tangan
"Ini bentuk kelalaian dari BTN terutama dari aspek pengawasan internalnya," ujar anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dinilai lalai dan mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam mengelala bank menyusul hilangnya ratusan miliar dana nasabah dalam rekening depopsitonya yang diduga digelapkan oleh karyawan Bank BTN.
Total dana nasabah yang raib oleh ulah oknum pegawai BTN mencapai Rp 258 miliar.
"Ini bentuk kelalaian dari BTN terutama dari aspek pengawasan internalnya," ujar anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara di ruang rapat Komisi, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
BTN menyyatakan, pegawai BTN yang terlibat penggelapan dana deposito adalah oknum dan menegaskan perseroan tidak ada sangkut pautnya dalam kasus tersebut.
Amir menegaskan, BTN jangan cuci tangan atas kasus yang merugikan nasabah tersebut karena bagaimanapun juga oknum yang dimaksud adalah pegawai BTN juga.
"Jangan hanya bilang itu komplotan di luar BTN," ungkap Amir.
Baca: Ratusan Miliar Dana Nasabah Hilang di Rekening BTN, DPR: Jangan Salahkan Pegawai
Politisi PPP menambahkan dana deposito yang digelapkan adalah milik negara. Amir pun ingin BTN bisa bertanggung jawab dan mengembalikan uang tersebut kepada nasabah.
"Karena yang masyarakat tahu itu dana tersebut ada di BTN, sehingga pihak BTN yang harus bertanggung jawab," papar Amir.
Sebelumnya diberitakan pada 16 November 2016 ada laporan di kepolisian terkait kegagalan pencairan deposito sebelum jangka waktu dari BTN.
Baca: BTN Klaim Selamatkan Rp 140 Miliar Dana Nasabah yang Hilang
Menanggapi laporan itu, perseroanlangsung melakukan verifikasi dan investigasi.
Hasilnya perseroan menemukan bilyet deposito tersebut secara kasat mata dinyatakan palsu. Dari investigasi yang dilakukan perseroan juga menunjukkan produk palsu itu ditawarkan oleh sindikat oknum yang mengaku-aku sebagai karyawan pemasaran BTN.
Selain menawarkan produk deposito dengan tingkat bunga jauh di atas rate yang ditawarkan BTN, sindikat ini juga memalsukan spesimen tanda tangan dan data korban untuk melancarkan aksinya.
BTN pun telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito yang disinyalir dilakukan oleh sindikat kejahatan perbankan ke Polda Metro Jaya. Hingga kini, laporan pemalsuan bilyet deposito itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta