Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rp 29 Triliun Gagal Repatriasi, Kepala BKPM: Investor Butuh Waktu untuk Tetap Inves

"Kami juga memberikan jaminan investasi yang aman, bukan hanya dari persoalan pemerasan atau ketidaknyamanan lainnya tapi juga kestabilan regulasi."

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Rp 29 Triliun Gagal Repatriasi, Kepala BKPM: Investor Butuh Waktu untuk Tetap Inves
TRIBUNNEWS/SENO
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menilai batalnya dana repatriasi sebesar Rp 29 triliun ke Indonesia bukan karena tidak kondusifnya iklim dunia usaha saat ini di Indonesia. Tapi hal itu lebih disebabkan oleh sikap investor menunggu momentum tepat untuk berinvestasi.

‎"Bukan menolak tapi belum siap. Ini lebih aspek waktu saja. Ssebagai investor, mereka tidak boleh tergesa-gesa, harus berhati-hati dan melakukan perencanaan serta hitung-hitungan yang teliti," tutur Thomas di Jakarta, Kamis (30/3/2017).

‎Thomas menambahkan, BKPM terus memberikan gambaran kepada investor dalam negeri besarnya peluang berbisnis di Indonesia dan mudahnya dalam mengurus berbagai berizinan berinvestasi.

"Kami juga memberikan jaminan investasi yang aman, bukan hanya dari persoalan pemerasan atau ketidaknyamanan lainnya tapi juga kestabilan regulasi," ucap Thomas.

Thomas juga mengatakan, meski saat ini perizinan sudah satu atap, BKPM dan instansi lain akan terus membuat iklim investasi di Indonesia ‎menarik di mata investor lokal maupun asing.

"Ini pekerjaan rumah kita, untuk membuat menjadi layak dan menjadi tempat investasi, termasuk pemilik harta di luar negeri yang merupakan partisipan tax amnesty," kata Thomas.

Berita Rekomendasi

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatat ada sekitar Rp 29 triliun yang batal direpatriasi wajib pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama ‎mengatakan, berdasarkan data Ditjen Pajak ada sekitar Rp 141 triliun komitmen yang disampaikan wajib pajak pada periode pertama dan kedua, namun hingga akhir Desember 2016 hanya sekitar Rp 112 triliun yang telah direpatriasi.

"Sehingga ada sekitar Rp 29 triliun gagal direpatriasi, kami tidak tahu kenapa tidak direalisasikan, apakah ada kesulitan di sana (tempat menyimpan dananya), atau hal lain," ujar Hestu.

‎Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengatakan, memanasnya suhu politik yang terjadi pada Januari 2017 menjadi penyebab banyak pengusaha yang batal merepatriasi harta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas