Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hindari Antrean Panjang, Dirjen Pajak Imbau Wajib Pajak Daftar Tax Amnesty di KPP Pratama

Ken Dwijugiasteadi mengimbau kepada wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak tidak terfokus pada satu tempat

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hindari Antrean Panjang, Dirjen Pajak Imbau Wajib Pajak Daftar Tax Amnesty di KPP Pratama
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengimbau kepada wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak terfokus pada satu tempat, yakni kantor pusat Ditjen Pajak.

‎"Kami sampaikan kalau di Jakarta, kantor pusat sudah penuh, lebih baik ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama, lebih cepat," ujar Ken di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

‎Menurut Ken, pelayanan tax amnesty pada hari terakhir akan dibuka hingga pukul 24.00 untuk sebagian Kantor Pelayanan Pajak dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.

"Pelayanan hingga pukul 24.00, ‎disesuaikan masing-masing KPP jadi tidak secara nasional ditetapkan," ucapnya.

‎‎Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama ‎mengatakan, ‎selain membuka pelayanan hingga tengah malam, Kantor Pelayanan Pajak yang berada di Jalan M. Ridwan Rais, Jakarta, dapat menerima surat pernyataan harta dari seluruh wilayah Indonesia.

"Ini kami maksimalkan seluruh pelayanan‎, hampir semua pegawai pajak bergerak mungkin 80 persen sampai 90 persen pegawai pajak bekerja," tutur Hestu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas