50 UKM Kuliner Balikpapan Terima Sosialisasi dan Pelatihan Sertifikasi Halal
Kegiatan ini melibatkan 50 pelaku usaha kecil dan menengah di bidang kuliner se-Kota Balikpapan.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Danamon Peduli menggelar Sosialisasi dan
Pelatihan Sertifikasi Halal’ untuk UKM Kuliner di Kota Balikpapan. Kegiatan yang didukung Pemerintah Kota Balikpapan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perindustrian Kota
Balikpapan dan LPPOM MUI Kalimantan Timur ini
Menurut Ketua Umum Yayasan Danamon Peduli Restu Pratiwi, kegiatan ini bertujuan menambah wawasan pelaku UKM tentang pentingnya produk kuliner bersertifikasi halal.
Kegiatan ini melibatkan 50 pelaku UKM kuliner se-Kota Balikpapan.
"Sertifikasi halal ini mencakup proses pengadaan dan pembuatan yang beretika, sehat dan baik dengan ruang lingkup pengecekan yang mencakup: zat yang dikandung; proses penanganan, produksi dan cara mendapatkan; dan dampak lingkungan," sebut Restu dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Senin (3/4/2017).
Proses sertifikasi halal juga memperhitungkan aspek kesehatan, seperti kemurnian bahan baku (bukan oplos); penggunaan pengawet yang tidak ramah kesehatan seperti pestisida, insektisida dan bahan berbahaya lainnya; penggunaan pewarna makanan dan minuman; hingga pengawasan proses yang higienis.
“Danamon Peduli mendukung penuh pencanangan Kota Balikpapan menjadi salah satu ‘Kota Hahal’
di Indonesia. Hingga kini ada lebih dari 168 perusahaan, termasuk pelaku UMKM yang sudah
memiliki sertifikat halal di Kota Balikpapan," ungkapnya.
Sejak 2015, Danamon Peduli bekerja sama dengan Pemerintah Kota Balikpapan menjalankan
program kemitraan revitalisasi pasar rakyat bertajuk Pasar Sejahtera yang meliputi dukungan fisik dan non fisik dari pasar rakyat.
Selain itu juga melakukan kegiatan peningkatan kapasitas melalui kegiatan pelatihan merupakan salah satu dari bentuk dukungan non fisik terhadap keberadaan pasar rakyat.