Kata Menhub soal Busana Bikini Pramugari VietJet Air
pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum mendapatkan proposal izin penerbangan resmi dari VietJet.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan asal Vietnam, VietJet Air, saat ini sedang menjadi pusat perhatian dari berbagai pihak. Maskapai ini tampil unik dengan pramugarinya yang berbusana bikini.
Maskapai ini berencana untuk masuk ke Indonesia. Namun, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum mendapatkan proposal izin penerbangan resmi dari VietJet.
Busana bikini para pramugari yang menjadi keunikan VietJet ini lantas mengundang pertanyaan. Bagaimana pengaturan busana tersebut bila VietJet masuk ke Indonesia?
Baca: Kemenhub: VietJet Belum Ajukan Pembukaan Rute ke Indonesia
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan dengan tegas bahwa penetapan busana pramugari bukan domain dari Kemenhub.
Dalam hal ini, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan diskusi dengan Komite Kebijakan Publik terkait busana pada pramugari maskapai asing yang terbang ke Indonesia.
"Kemenhub pasti melakukan sesuatu dengan kehati-hatian untuk masyarakat luas. Masyarakat Indonesia punya tatanan tertentu dan itu sangat kami hargai," ujar Menhub Budi Karya saat ditemui di Kantor Kemenhub di Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Selebihnya, Menhub Budi Karya menuturkan bahwa pihaknya juga akan meminta kepada maskapai-maskapai yang terbang ke Indonesia agar selalu memperhatikan budaya asli Indonesia pada busana pramugarinya.
Ini dilakukan agar tidak ada polemik yang terjadi antara masyarakat terkait dengan busana pramugari yang vulgar.
"Saya akan mempertahankan budaya indonesia. Itu bagian yang kami pertimbangkan," katanya.
Meski demikian, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) hingga sampai saat ini belum menerima permohonan dari maskapai VietJet Air untuk membuka penerbangan ke Indonesia.
"Belum sampai ke saya (permohonannya)," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Direktorat Jenderal Hubungan Udara Kemenhub, Agoes Soebagio mengatakan jika maskapai asing yang ingin membuka rute di Indonesia, maka harus disertakan dukungan dari negara asal.
Dalam hal ini, VietJet Air juga harus menyertakan persetujuan dari pemerintah Vietnam.
Selain itu, terang dia, Kemenhub tidak serta merta langsung memberikan izin pembukaan rute kepada VietJet Air. Kemenhub perlu mengevaluasi operasional maskapai sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
"Jadi kami evaluasi terlebih dahulu seperti izin rutenya, teknis operasionalnya. Kalau semua syarat terpenuhi baru mendapatkan izin, tetapi kalau belum dipenuhi semuanya belum dapat izin," jelasnya.(Achmad Fauzi)