XL Umumkan Penawaran Sukuk Ijarah Tahap II Rp 2,18 Triliun
XL Axiata mengumumkan penawaran umum Sukuk Ijarah Tahap II senilai Rp 2,8 triliun setelah proses book building yang memberikan sinyal positif.
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- XL Axiata mengumumkan penawaran umum Sukuk Ijarah Tahap II senilai Rp 2,18 triliun setelah proses book building yang memberikan sinyal positif.
Penawaran ini merupakan bagian dari Program Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk senilai Rp 5 triliun yang telah dicanangkan sebelumnya. Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut merupakan Program Sukuk Ijarah terbesar yang pernah diluncurkan suatu perusahaan
Chief Financial Officer XL Axiata, Mohamed Adlan menyatakan, Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap II ini sesuai rencana dengan memanfaatkan kondisi suku bunga yang rendah saat ini.
"Permintaan terhadap Sukuk perusahaan kami tetap tinggi mengingat peringkat kredit yang diberikan oleh Fitch, yaitu AAA. Selain itu, kami memiliki fleksibilitas untuk memanfaatkan sisa yang tersedia dalam program Sukuk Ijarah Perseroan apabila kondisi pasar menguntungkan,” kata Adlan dalam keterangan persnya, Jumat (7/4/2017).
Struktur Sukuk tersebut disusun dengan mengacu kepada Prinsip Syariah, yaitu Ijarah, yang telah berhasil diadopsi dan telah teruji di negara-negara lain, terutama di Timur Tengah dan Malaysia. Dokumen-dokumen transaksi Sukuk ini juga disusun dengan mengacu kepada standar sukuk ijarah internasional.
Penawaran umum ini, yang saat ini sedang ditelaah oleh OJK, menunjukkan dukungan terhadap inisiatif Pemerintah dalam mengembangkan sektor keuangan syariah di Indonesia, mengingat Indonesia juga merupakan salah satu penerbit Sukuk Pemerintah terbesar di dunia.