KPPU Diharapkan Agus Pambagio Bersikap Jeli Dalam Sikapi Aduan di Persaingan Usaha
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta bersikap netral dan jeli dalam menyikapi setiap aduan dalam persaingan usaha.
Editor: Toni Bramantoro
"Saya menyayangkan KPPU kurang sadar bahwa legitimasinya digunakan oleh salah satu pelaku industri sebagai strategi marketing untuk membawa kompetisi produk ke ranah hukum secara tidak wajar," tutur Agus.
Menariknya lagi, lanjut Agus, AMDK yang disomasi adalah merek ternama yang sudah puluhan tahun dikonsumsi dan menjadi kebutuhan publik sehari-hari. Sedangkan yang mensomasi merupakan pemain relatif baru di pasar AMDK.
"Saya heran ketika Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menanggapi somasi tersebut melalui cara-cara yang menurut saya kurang sesuai. Investigasi tidak bisa dilakukan bersama penggugat tapi dilakukan secara independen," jelasnya.
Menurutnya, jika kasus ini terus digulirkan, hal tersebut tidak sejalan dengan apa yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menciptakan iklim invetasi yang kondusif.
Keputusan yang tepat menjadi harapan karena peran besar yang dimiliki KPPU lah yang dapat menjaga iklim perdagangan yang sehat dengan cara-cara yang profesional bukan dengan cara-cara yang aneh.
"Jika strategi ini berhasil, akan mengundang banyak pemain lain melakukan cara yang sama. Alih-alih meningkatkan industri pendapatan sektor industri, yang terjadi hanya kegaduhan yang tidak produktif," ujar Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.