Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DPR Tolak Pencabutan Subsidi Pelanggan Listrik 450 VA

"Karena pencabutan subsidi listrik setiap golongan pelanggan, sesuai UU No. 30/2009 harus melalui mekanisme persetujuan DPR."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in DPR Tolak Pencabutan Subsidi Pelanggan Listrik 450 VA
Tribunnews.com/ Adiatmaputra Fajar Pratama
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu. 

Saat ini PLN sedang melakukan pencocokan data identitas pelanggan 450 VA dengan data TNP2K rumah tangga miskin dan rumah tangga tidak mampu.

Tujuannya diselaraskan antara data yang ada di TNP2K dan kondisi riil di lapangan.

Sebelumnya, Spesialis Komunikasi Hubungan Luar TNP2K Regi Wahono mengatakan, proses penghapusan subsidi listrik 450 VA sedang berjalan.

"Berdasarkan data terpadu, ada 14 juta orang miskin yang berhak mendapat subsidi listrik 450 VA," terang Regi belum lama ini. Artinya, akan ada sekitar 13 juta pelanggan 450 VA yang mengalami penyesuaian tarif.

Ia berharap, proses pendataan tuntas paling cepat Agustus atau September. Supaya data pelanggan subsidi yang dicabut bisa disahkan per Oktober 2017. "Sebelum pembahasan APBN tahun ini harus sudah selesai," tegas Regi kepada KONTAN, Kamis (11/5/2017).

Pengamat Ketenagalistrikan Fabby Tumiwa menyatakan, subsidi listrik yang tidak tepat sasaran memang perlu dicabut.

"Tapi bagaimana menentukan sasaran pelanggan 450 VA yang layak atau tidak menerima subsidi?" kata dia.

Berita Rekomendasi

Jika akan dilakukan tidak pada tahun ini dan pemerintah perlu hati-hati karena pencabutan subsidi mengurangi belanja rumah tangga kelompok masyarakat yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan.

Skema pencabutan itu diprediksi akan sama dengan pencabutan subsidi 900 VA. Ada penelisikan terhadap rumah tangga miskin sesuai basis data terpadu keluarga miskin TNP2K dan data pelanggan PLN.

"Saya menduga, kemungkinan besar dalam periode 6 bulan, demi mengurangi efek kejut," kata dia.

Reporter: Azis Husaini/Febrina Ratna Iskana/Pratama Guitarra

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas